VISI DAN MISI
Visi
dan Misi
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah dibawah Pemerintah
Kota Balikpapan mempunyai tugas mewujudkan Visi dan Misi Walikota
dan Wakil Walikota Balikpapan terpilih untuk periode 2021-2024 yang telah dilantik pada
tanggal 31
Mei 2021
dan telah menetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD
Kota Balikpapan periode 2021-2026.
Adapun
visi yang telah ditetapkan adalah :
a.
Visi
“Terwujudnya Balikpapan Sebagai Kota
Terkemuka Yang Nyaman Dihuni, Modern dan Sejahtera Dalam Bingkai Madinatul Iman
“.
b.
Misi
1. Mewujudkan
penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik;
2. Mewujudkan
sumber daya manusia yang berkualitas tinggi;
3. Menyediakan
infrastruktur kota yang memadai;
4. Mewujudkan kota yang nyama dihuni yang berwawasan
lingkungan;
5. Mengembangkan
ekonomi kerakyatan yang kreatif.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, perangkat daerah mendukung pencapaian misi ke-2, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
Jika
ditelaah, maka kesesuaian DP3AKB Kota Balikpapan berdasarkan RPJMD Kota
Balikpapan periode 2021-2026 tercakup dalam misi ke-2, tujuan ke-2 dan sasaran
ke-6. Lebih jelasnya dapat terlihat pada
tabel berikut.
Tabel 3.2. Misi, Tujuan, Sasaran, dan Urusan DP3AKB Kota Balikpapan
Berdasarkan RPJMD Kota Balikpapan Periode 2021-2026
MISI |
TUJUAN |
SASARAN |
URUSAN |
Misi ke-2 |
Tujuan ke-2 |
Sasaran ke-6 |
|
Mewujudkan Sumberdaya Manusia yang Berkualitas Tinggi |
Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Unggul, Sehat dan Berdaya Saing |
Meningkatnya Kualitas Pembangunan Berbasis Pengarustamaan Gender |
Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan - urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, - urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana - urusan pemberdayaan masyarakat dan desa; |