Visi dan Misi

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah dibawah Pemerintah Kota Balikpapan mempunyai tugas mewujudkan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan terpilih untuk periode 2021-2024 yang telah dilantik pada tanggal 31 Mei 2021 dan telah menetapkan visi, misi, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD Kota Balikpapan periode 2021-2026

Adapun visi yang telah ditetapkan adalah :

a.       Visi

Terwujudnya Balikpapan Sebagai Kota Terkemuka Yang Nyaman Dihuni, Modern dan Sejahtera Dalam Bingkai Madinatul Iman “.

b.      Misi

1.  Mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik;

2.  Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi;

3.  Menyediakan infrastruktur kota yang memadai;

4.  Mewujudkan kota yang nyama dihuni yang berwawasan lingkungan;

5.  Mengembangkan ekonomi kerakyatan yang kreatif.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, perangkat daerah mendukung pencapaian  misi ke-2, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.

Jika ditelaah, maka kesesuaian DP3AKB Kota Balikpapan berdasarkan RPJMD Kota Balikpapan periode 2021-2026 tercakup dalam misi ke-2, tujuan ke-2 dan sasaran ke-6.  Lebih jelasnya dapat terlihat pada tabel berikut.

Tabel 3.2.    Misi, Tujuan, Sasaran, dan Urusan DP3AKB Kota Balikpapan Berdasarkan RPJMD Kota Balikpapan Periode 2021-2026

MISI

TUJUAN

SASARAN

URUSAN

Misi ke-2

Tujuan ke-2

Sasaran ke-6

 

Mewujudkan Sumberdaya Manusia yang Berkualitas Tinggi

Meningkatkan

Sumber Daya

Manusia yang

Unggul, Sehat

dan Berdaya

Saing

Meningkatnya

Kualitas

Pembangunan

Berbasis

Pengarustamaan

Gender

Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan
Dasar :

-  urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,

-  urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana

-  urusan pemberdayaan masyarakat dan desa;