DP3AKB Launching LAPOR PAK Balikpapan dan Cantik Selaras
Untuk menjamin terpenuhinya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak, DP3AKB Kota Balikpapan melakukan launching Aksi Perubahan Layanan pengaduAn dan pelaPORan Perempuan dan Anak yang mendapat Kekerasan di Balikpapan (LAPOR PAK ! Balikpapan) dan PerCepatAN sTandardisasI dan KreativitaS pELAyanan Ramah Anak di puskesmaS (Cantik Selaras) bertempat di Aula Gedung Disdukcapil baru-baru ini. Acara ini dihadiri oleh Dinas terkait, UPPA Polres, UPTD PPA Balikpapan, Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat (PPATBM) dan Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak di Rukun Tetangga (Seksi PPA RT). Kedua Aksi Perubahan ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kemudahan mengakses pelaporan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk pemenuhan hak-hak anak seperti hak bermain, hak kesehatan, hak anak berkebutuhan khusus perlu mendapat layanan ramah anak di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.
Sebelum launching terlebih dahulu dilakukan sosialisasi disampaikan oleh M. Kosyim Kepala Bidang Perlindungan Anak terkait integrasi Aksi perubahan LAPOR PAK! Balikpapan, Cantik Selaras, Kegiatan PPATBM, Kegiatan Seksi PPA RT, UPTD PPA dan UPPA Polres.
“Aksi Perubahan Lapor Pak Balikpapan dan Cantik Selaras merupakan sebuah terobosan agar Pemenuhan hak anak terpenuhi secara maksimal dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilaporkan secara cepat tidak ada kasus yang ditutupi dan korban segera mendapat layanan sesuai yang dibutuhkan seperti layanan kesehatannya, psikisnya dan layanan pada saat kasusnya diproses hukum”, papar Kosyim
Menurut Kosyim kasus kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es, yang ditangani hanya yang terlaporkan. Sedangkan kasus anak mungkin angkanya lebih banyak karena tidak terlaporkan dengan bermacam alasan. Oleh Karena itu dengan adanya aplikasi LAPOR PAK! Balikpapan diharapkan kasus-kasus terkait perempuan dan anak semaksimal mungkin bisa dilaporkan. Sementara Aksi perubahan Cantik Selaras menurut Kosyim, penekanannya pada bagaimana Puskesmas melakukan layanan yang ramah anak. Layanan ramah anak ini meliputi bagaimana Puskesmas secara fisik bangunan ramah anak seperti terdapat ruang laktasi, ruang bermain, fasilitas toilet yang ramah anak, Petugasnya paham tentang perlindungan anak serta tata kelola layanannya harus ramah anak.
Lembaga yang mendapatkan manfaat dari kedua Aksi perubahan ini di samping masyarakat secara umum adalah lembaga pemerhati Anak yaitu PPATBM dan Seksi PPA RT sangat terbantu dalam melaksanakan perannya terkait pemenuhan hak anak dan fasilitasi penanganan korban perempuan dan Anak. Sedangkan lembaga pemerintah seperti UPPA Polres, UPTD PPA, Puskesmas maupun Dinas terkait sangat terbantu untuk memaksimalkan capaian kinerjanya, lanjut Kosyim.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan, Sri Wahjuningsih, sebelum melaunching kedua aksi perubahan ini mengatakan, saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan masih tinggi, sehingga perlu kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu kita terus melakukan inovasi dalam mendukung program Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kita sama-sama dukung kedua Aksi Perubahan ini karena manfaatnya adalah untuk mencapai kinerja yang maksimal yang pada akhirnya dapat meningkatkan layanan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta untuk memenuhi hak-hak anak sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan sekecil mungkin”, kata Yuyun sapaan akrab Kepala DP3AKB Kota Balikpapan yang dilanjutkan dengan Launching LAPOR PAK! Balikpapan dan Cantik Selaras ditandai dengan penandatanganan dukungan terhadap kedua aksi perubahan tersebut.